MUSDESUS

Berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa bantuan langsung tunai Desa BLT Dana Desa, dianggarkan paling sedikit minimal 40?ri pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Senin 10 Januari 2022 bertempat di Kantor Perbekel Desa Alasangker, Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022.

Musyawarah  ini diselenggarakan langsung oleh BPD yang dihadiri oleh Camat Jumo,  Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW, LPMD, KPMD, Tokoh Masyarakat serta Relawan Pendata Calon Penerima BLT Dana Desa.

Dalam pembukaan kegiatan Ketua BPD menyampaikan untuk tahun anggaran 2022 jumlah penerima BLT Dana Desa sebanyak 98 KPM dana yang diterima sebesar Rp 300.000 tiap bulannya selama 12 bulan. 

Kegiatan ini ditutup oleh Ketua BPD dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan disahkan lewat berita acara antara BPD dengan Pemdes Desa Giyono yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan ini berjalan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19. (masmandor)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat